Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih

4 hours ago 1

loading...

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Salah satu pembahasan utama yakni percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih .

"Kami diundang untuk membicarakan Koperasi (Merah Putih). Jadi, Menteri Desa dan PDDT kan ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto kepada awak media.

Yandri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. "Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detailkan di Surat Edaran," katanya.

Politikus PAN itu menyebut telah dikeluarkan surat edaran kedua terkait pembiayaan akta notaris untuk pembentukan koperasi. "Jadi, ada beberapa desa yang sumber untuk akta notaris itu belum ada. Tapi juga ada beberapa desa yang sudah ditalangi oleh CSR, oleh Gubernur, oleh Bupati," ujarnya.

Yandri menambahkan dana operasional pemerintahan desa sebesar 3 persen dari Dana Desa bisa digunakan untuk keperluan tersebut. "Jadi, kalau 3 persen, kalau dana desanya 1 miliar, berarti kan ada 30 juta. Nah, sekarang notaris itu Indonesia diseragamkan, 2.500.000 rupiah," kata Yandri.

Dana itu, kata Yandri, juga bisa dipakai untuk keperluan teknis pelaksanaan musyawarah seperti konsumsi. Ditargetkan seluruh musyawarah desa khusus rampung pada akhir Mei 2025. "Kita targetnya insya Allah di akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Jadi, di 75.000 desa itu selesai Musdesus terus melangkah kepada akta notaris," ungkapnya.

Setelah itu, proses akan dilanjutkan ke pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Desa juga tengah melakukan pemetaan potensi desa agar koperasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kekuatan lokal.

"Apakah desa pertanian, apa peternakan, atau mungkin desa hortikultura, ini semua kita mantapkan potensinya," katanya.

Baca juga: 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk, Induk KUD: Jangan Matikan Kami

Read Entire Article
Politics | | | |