loading...
Polda Metro Jaya mengungkap alasan tidak mengizinkan massa BEM UI menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Foto: Yuwantoro Winduajie
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan tidak mengizinkan massa BEM UI menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) , Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Polisi menilai aksi di titik tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Bundaran HI merupakan kawasan vital yang menjadi pusat berbagai aktivitas masyarakat. "Bundaran HI itu merupakan center of gravity Indonesia. Pusat-pusat perbelanjaan, pusat perekonomian, ada moda transportasi, termasuk ada konsulat negara-negara asing," ujar Budi di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Mahasiswa BEM UI Dihadang Polisi di Dukuh Atas saat Hendak ke Bundaran HI
Menurut dia, apabila terjadi kemacetan parah di kawasan tersebut dampaknya akan meluas ke sejumlah ruas jalan utama Jakarta. "Apabila terjadi stagnasi arus lalu lintas di wilayah Bundaran HI akan membuat kemacetan sampai Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman," katanya.
Kemacetan tidak hanya akan terjadi di jalur utama sekitar Bundaran HI, tetapi juga mengular ke kawasan lain seperti Slipi dan Gatot Subroto. "Itu bukan berdampak hanya di jalur arteri lain termasuk Slipi dan Gatot Subroto. Ini akan melumpuhkan Jakarta apabila HI digunakan sebagai tempat pelaksanaan penyampaian aspirasi," ucap Budi.
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa di sejumlah lokasi yang telah disiapkan. Untuk aksi yang ditujukan ke DPR/MPR, polisi mempersilakan massa menyampaikan pendapat di kawasan parlemen. Sementara untuk aksi yang ditujukan ke Istana Negara, lokasi yang disiapkan berada di Silang Monas Barat Daya.
"Untuk Bundaran HI, kami mohon maaf akan memfasilitasi di tempat-tempat lain yang sudah ditentukan," katanya.
(jon)

















































