Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah

1 day ago 6

loading...

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS, mahasiswi ITB, SSS yang membuat meme AI Prabowo-Jokowi viral di medsos dengan alasan agar bisa melanjutkan kuliah. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB, SSS yang membuat meme AI Prabowo-Jokowi viral di medsos dengan alasan agar bisa melanjutkan kuliah.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca juga: Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim

"Penangguhan penahanan ini juga berdasarkan pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan pada yang bersangkutan tuk melanjutkan perkuliahannya," ujar Trunoyudo pada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB itu diberikan lantaran adanya itikad itikad niat baik keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan atas perbuatan SSS itu.

Oleh karena itu, pada Minggu (11/5/2025) pembuat meme AI Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden RI ke 7, Joko Widodo itu diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik.

"Lalu, permohonan maaf ditujukan pada bapak Prabowo dan bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Baca juga: Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga

Dia menambahkan, selama SSS dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri berada dalam kondisi sehat. Tim pengacara mahasiswi ITB itu pun selalu berkoordinasi dengan penyidik guna memantau perkembangan proses hukum dan kondisi kliennya.

(shf)

Read Entire Article
Politics | | | |