REPUBLIKA.CO.ID, BUOL, – Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman seluruh kepala desa dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menyampaikan bahwa setiap kepala desa wajib memiliki kemampuan mengelola dana desa secara akuntabel. Ia menekankan perlunya kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Buol untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
"Jadi memang perlu adanya kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Buol sebagai langkah strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa sehingga dapat profesional dan taat aturan," kata Arfandi di Bokat, Buol, Minggu.
Arfandi menjelaskan bahwa dengan melibatkan kejaksaan negeri setempat, pemerintah desa dapat memperoleh dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini diharapkan mampu mendorong pemahaman yang lebih baik terhadap aspek administrasi dan pengelolaan anggaran.
"Tentunya ke depan pemerintah desa bisa memahami aspek administrasi, pengelolaan anggaran dan tanggung jawab hukum dalam pemanfaatan Dana Desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan," ucapnya.
Pendampingan Hukum sebagai Upaya Preventif
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buol, Hagai Nalinta, menyoroti pentingnya pendampingan hukum untuk memberikan pemahaman regulasi kepada seluruh perangkat desa. Menurutnya, pendampingan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kesalahan dalam pengelolaan dana desa.
"Pendampingan hukum kepada kades adalah upaya preventif sehingga pemerintah desa bisa melaksanakan program pembangunan secara tepat sasaran dan efektif," sebut Hagai.
Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Buol dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih efektif dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5
















































