Multi Pemangku Kepentingan untuk Jaga Jakarta Bersih

3 hours ago 5

loading...

Ramdansyah, Sekretaris PMI Jakarta Utara. Foto/Istimewa

Ramdansyah
Sekretaris PMI Jakarta Utara

GERAKAN kebersihan bertajuk “Jaga Jakarta Bersih” (JJB) mengerahkan ribuan personel. Media massa bahkan mengutip pernyataan dari Pemprov DKI dan membuat judul keterlibatan 100 ribu personel di Minggu Pagi (8/2/2026). Angka 100 ribu personel dapat dikatakan bombastis, tetapi tampak keseriusan Pemerintah Provinsi DKI untuk mengajak multi pemangku kepentingan ikut terlibat.

Mereka yang diajak bergotong royong menjaga kebersihan Jakarta adalah aparatur sipil negara (ASN), penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), Tenaga Ahli (TA) Pemprov DKI Jakarta, anggota masyarakat dan juga TNI-Polri. Khusus kegiatan JJB di Jakarta Utara dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

Di antara pemangku kepentingan hadir Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla. Ia menyerahkan perangkat kebersihan untuk mendukung kegiatan. PMI menyerahkan peralatan berupa 5.000 cangkul, 5.000 sekop, 1.000 gerobak sorong, dan 3.000 karung. Semua peralatan tersebut didistribusikan ke seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.

Kegiatan JBB merupakan tindak lanjut taklimat Presiden Prabowo Subianto sepekan sebelumnya. Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius. Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia yang bersih dan tertata dengan mengambil frasa ASRI. ASRI merupakan singkatan aman, sehat, resik, dan indah. Harapan Presiden disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 (2/2/2026).

Sehari setelah gerakan ini dilaksanakan Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kerja TNI/Polri yang selama 16 bulan terakhir menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program-program pemerintah. Apresiasi disampaikan dalam taklimat Presiden dalam pertemuan pimpinan TNI-Polri di Istana Kepresidenan (10/2/2026). Pujian Kepala Negara secara tidak langsung berkaitan dengan gerakan JJB. Tentunya pujian ini dapat ditafsirkan sebagai keinginan Presiden agar TNI/Polri terus terlibat menyuksekan program untuk mewujudkan Indonesia ASRI.

Indonesia ASRI merupakan perhatian Presiden terhadap pemenuhan hak konstitusional warganegara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik. Amanah ini tertuang tertuang di Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945.

Apresiasi Presiden terhadap kerja TNI/Polri di luar tugas pokoknya dengan Konsep Jaga Jakarta yang dikembangkan menjadi Jaga Jakarta Bersih tentunya relevan. Ini bukan anomali dari tugas militer yang mengedepankan pertahanan. Pemanfaatan militer dalam melakukan perlindungan lingkungan hidup sudah diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Read Entire Article
Politics | | | |