Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

6 hours ago 3

loading...

Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah namanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya. Foto/Instagram Lesti Kejora

JAKARTA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah namanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh pencipta lagu berinisial YD (Yonni Dores), yang menuduh Lesti membawakan sejumlah karya cipta miliknya tanpa izin sejak tahun 2018.

Pernyataan tanggapan disampaikan oleh kuasa hukum Lesti Kejora , Sadrakh Seskoadi, melalui keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram. Dalam pernyataan itu, Sadrakh menyampaikan empat poin utama terkait kasus hukum yang tengah bergulir.

"Kami selaku kuasa hukum dari saudari Lesti Kejora ingin memberi tanggapan terhadap peristiwa dan pemberitaan seperti diketahui di beberapa media mengenai laporan polisi terhadap saudari Lesti Kejora di Polda Metro Jaya oleh saudara Yonni Dores pada tanggal 18 Mei 2025 atas dugaan adanya pelanggaran hak cipta," tulis Sadrakh dikutip Jumat (23/5/2025).

Pertama, pihak Lesti menyatakan telah mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan yang beredar di media massa. Kedua, mereka menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor karena merupakan hak setiap warga negara untuk melapor ke kepolisian.

Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara

Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Foto/Instagram Lesti Kejora

Read Entire Article
Politics | | | |