Penguatan UMKM dapat dilakukan dengan memberikan akses keuangan syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan keuangan syariah semakin menunjukkan peran pentingnya dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
Di tengah dominasi sistem keuangan konvensional, kehadiran layanan berbasis prinsip dala sistem keuangan syariah bukan sekadar menawarkan alternatif, melainkan membuka jalan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal, khususnya kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera.
Inklusivitas menjadi kata kunci. Keuangan syariah tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam, tetapi juga tentang aksesibilitas dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penetrasi layanan keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan dengan sistem konvensional. OJK mendata perbankan syariah telah mencatatkan market share sebesar 7,72 persen pada akhir Desember 2024.
Sementara Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 dari OJK, menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah baru sekitar 9,14 persen, jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49,68 persen.
Meskipun demikian, tren pertumbuhan layanan keuangan syariah menunjukkan geliat positif dari tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah perlahan meningkat.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi sektor keuangan syariah ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar ekonomi syariah.
Banyak yang masih menganggap sistem keuangan syariah ini rumit atau hanya relevan untuk kalangan tertentu. Persepsi ini menjadi penghalang yang signifikan dalam upaya memperluas jangkauan keuangan syariah.
Padahal, prinsip-prinsip dalam keuangan syariah sejatinya sangat membumi, yakni keadilan, transparansi, saling membantu, dan larangan terhadap riba.
Nilai-nilai dalam sistem keuangan syariah ini bukan hanya berlaku untuk umat Islam, tetapi bersifat universal dan relevan untuk membangun sistem keuangan yang lebih berkeadilan.
sumber : Antara