Jelang Muktamar, Gus Ulil Dorong NU Jadi Pemimpin Ekosistem Halal Indonesia  

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahdlatul Ulama (NU) mulai menyiapkan penguatan peran dalam pengembangan ekosistem halal nasional. Gagasan tersebut disebut akan masuk dalam pembahasan komisi program pada Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada 27-31 Agustus 2026 mendatang. 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengatakan, NU memiliki agenda untuk mendorong Indonesia semakin kuat sebagai pusat ekosistem halal dengan NU mengambil peran sebagai salah satu pemimpin di dalamnya.

“Kayaknya nggak ada (pembahasan khusus soal halal). Tapi masuk di komisi program. Kan ada komisi program,” ujar Ulil dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada PTT Global Chemical Public Company Limited (PTTGC) di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, salah satu gagasan yang akan didorong melalui komisi program adalah penguatan peran NU dalam isu halal, termasuk sertifikasi halal dan ekonomi syariah.

“NU itu membangun Indonesia sebagai halal. NU sebagai leader-nya. Kita sudah mulai mengarah ke sana. Sudah mulai membangun partnership dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Gus Ulil mengatakan, NU memiliki tokoh yang selama ini dikenal luas dalam isu ekonomi syariah dan halal, yakni KH Ma'ruf Amin. Karena itu, PBNU berencana menjadikan mantan Wakil Presiden RI tersebut sebagai salah satu ikon dalam pengembangan proyek ekonomi syariah NU.

“Kebetulan NU ini punya tokoh ikonik dalam isu halal, KH Ma'ruf Amin. Kita jadikan beliau sebagai ikon dari proyek ekonomi syariahnya NU ini,” katanya.

Menantu KH Mustofa Bisri (Gus Mus) ini menilai, langkah tersebut menandai keterlibatan NU yang semakin resmi dalam pengembangan isu sertifikasi halal dan ekonomi syariah.

“Ini untuk pertama kali NU terjun resmi di dalam isu sertifikasi halal, kemudian ekonomi syariah, dan seterusnya,” kata Ulil.

LPH NU-HAC Perluas Pemeriksaan Halal ke Luar Negeri

Menurut Gus Ulil, penguatan peran NU dalam ekosistem halal salah satunya dijalankan melalui Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Assurance Center (LPH NU-HAC).

Dia menjelaskan, keberadaan LPH NU-HAC tidak terlepas dari perubahan regulasi mengenai lembaga pemeriksa halal. Setelah kewenangan pemeriksaan halal tidak lagi terpusat pada satu lembaga, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam dapat mengajukan diri sebagai lembaga pemeriksa halal.

“Dulu kan hanya LPPOMUI. Nah, sekarang didesentralisasi. Sekarang ormas-ormas Islam mengajukan, termasuk NU,” ujarnya.

Gus Ulil menjelaskan, tidak semua lembaga pemeriksa halal memiliki kewenangan yang sama. Sebagian hanya dapat melakukan pemeriksaan untuk kebutuhan domestik, sementara lembaga tertentu memperoleh otorisasi untuk melakukan pemeriksaan di luar negeri.

“Jadi yang kelas utama, yang seperti LPH NU-HAC ini, punya otorisasi untuk bisa memeriksa di luar negeri. Tidak semua punya otoritas itu. Jadi hanya beberapa saja yang dianggap kompeten,” katanya.

Peran tersebut, menurut Gus Ulil, membuka peluang bagi Indonesia untuk terlibat langsung dalam memastikan produk luar negeri yang akan masuk ke pasar Indonesia memenuhi ketentuan halal.

Ia menjelaskan, perusahaan luar negeri yang produknya akan masuk ke Indonesia pada dasarnya memiliki pilihan untuk menggunakan lembaga pemeriksa halal di negaranya, kemudian melakukan proses pendaftaran di Indonesia. Pilihan lainnya adalah menggunakan lembaga pemeriksa halal Indonesia.

“Kalau pakai LPH di sini, tidak usah kerja dua kali,” jelasnya.

Karena alasan tersebut, Gus Ulil menyebut sejumlah perusahaan luar negeri mulai tertarik menggunakan LPH Indonesia untuk proses pemeriksaan halal produknya.

“NU alhamdulillah dipercaya oleh sebagian perusahaan,” ucapnya.

Salah satunya adalah PTT Global Chemical Public Company Limited (PTTGC), perusahaan petrokimia asal Thailand. LPH NU-HAC sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi dan gudang logistik PTTGC di Thailand.

Dari proses tersebut, 137 produk resin plastik PTTGC memperoleh Sertifikasi Halal Indonesia. Produk tersebut mencakup berbagai jenis resin seperti HDPE, LLDPE, LDPE, Polystyrene, dan Hexene.

Ketua LPH NU-HAC, Abdul Hakam Aqsho menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara langsung di fasilitas produksi dan gudang logistik GC di Thailand pada 14-17 Juli 2026. Menurut dia, proses pemeriksaan mencakup produk, sistem operasional, hingga rantai pasok perusahaan.

“Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar, pemeriksaan berlangsung selama empat hari mengingat PTTGC memiliki empat production line dan satu warehouse besar,” kata Hakam.

Read Entire Article
Politics | | | |