REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan mengenai masih besarnya kebutuhan dokter gigi di Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi pemberitaan dalam sehari.
Hal ini perlu menjadi bahan perenungan dan sekaligus panggilan bagi dunia pendidikan, profesi kedokteran gigi, dan pemerintah.
"Sebagai seorang dokter gigi dan sekaligus pengelola perguruan tinggi, saya memahami kegelisahan Presiden. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menunggu terlalu lama hanya karena tenaga kesehatan tidak tersedia.
Namun, persoalan ini perlu kita lihat dengan kepala dingin," ujar Moestar Putrajaya, praktisi kesehatan yang berprofesi sebagai dokter gigi dan juga ketua Yayasan Universitas Jayabaya, Ahad (16/8/2026).
Presiden menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 505 kabupaten/kota membutuhkan tambahan 127.580 dokter gigi. Pada saat yang sama, Presiden membuka kemungkinan mendatangkan dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia dalam waktu terbatas.
Bagi Moestar pernyataan itu mengandung dua pertanyaan terkait benarkah Indonesia kekurangan dokter gigi atau lebih banyak menghadapi masalah ketidakmerataan dokter gigi. Pertanyaan ini penting karena jawaban yang berbeda akan melahirkan kebijakan yang berbeda pula.
Moestar menyebutkan Indonesia memiliki banyak fakultas kedokteran gigi dan ribuan dokter gigi yang telah mengabdikan diri di berbagai tempat. Tercatat dokter gigi umum sebanyak 50.010 dan dokter gigi spesialis sebanyam 6.101.
Namun, dokter gigi tidak selalu berada di wilayah tempat kebutuhan terbesar berada.
Di kota-kota besar, masyarakat relatif mudah menemukan dokter gigi.
"Tetapi di daerah terpencil, kepulauan, perbatasan, dan sejumlah wilayah Indonesia Timur, akses terhadap pelayanan kesehatan gigi masih menjadi persoalan," ujarnya.
Karena itu, angka 127.580 harus dibaca dengan cermat. Angka tersebut menggambarkan kebutuhan tambahan berdasarkan wilayah dan standar pelayanan, bukan semata-mata berarti Indonesia harus segera mencari 127.580 orang dokter gigi baru dari luar negeri.
Di sinilah letak persoalannya. Moestar berharap seluruh pihak jangan sampai keliru membaca kekurangan tenaga sebagai semata-mata kekurangan manusia. "Padahal sebagian masalahnya adalah distribusi, fasilitas, insentif, dan sistem pelayanan," lanjutnya.
Terkait wacana mendatangkan dokter asing, Moestar mengatakan kehadiran mereka bukan satu hal yang harus ditolak.
Dalam kondisi tertentu, dokter asing dapat menjadi solusi sementara. Terutama apabila ada kebutuhan khusus, wilayah tertentu yang belum terlayani, atau kompetensi tertentu yang belum cukup tersedia di dalam negeri.
Presiden sendiri menekankan bahwa dokter asing yang mungkin didatangkan adalah untuk waktu yang terbatas.
"Tapi ada satu prinsip yang menurut saya harus dijaga, dokter asing boleh datang membantu Indonesia, tapi jangan sampai Indonesia menjadi bergantung kepada dokter asing," tegasnya.
Ia mengatakan keberadaannya harus menghasilkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar pelayanan seperti transfer ilmu, teknologi dan membantu peningkatan kompetensi dokter Indonesia.
Dengan demikian, dokter asing bukan sekadar mengisi kekosongan, tetapi menjadi bagian dari proses memperkuat kemampuan bangsa sendiri. "Kita membutuhkan jembatan, bukan ketergantungan," tambahnya.
Moestar mengatakan memperbanyak dokter gigi memang penting. Tetapi memperbanyak lulusan saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
Dokter gigi membutuhkan tempat praktik, peralatan, tenaga pendukung, sistem rujukan, kesempatan mengembangkan kompetensi, serta lingkungan kerja yang memungkinkan mereka memberikan pelayanan secara optimal.
Moestar menegaskan seorang dokter tidak mungkin bekerja sendirian. Karena itu, jika pemerintah ingin menyelesaikan persoalan kekurangan dokter gigi, kebijakannya harus menyentuh seluruh ekosistem kesehatan.
"Bangun fasilitasnya, perkuat puskesmasnya,
Perbaiki sistem rujukannya, berikan insentif yang layak.Dan yang tidak kalah penting, berikan kepastian mengenai masa depan dokter yang bersedia mengabdi di daerah" tegasnya kembali.
Moestar mengakui adanya pertanyaan dari masyarakat alasan keenganan dokter tinggal di daerah. Tetapi yang patut dan harus berani bertanya adalah Apakah negara sudah memberikan alasan yang cukup kuat bagi seorang dokter untuk membangun masa depannya di sana. "Pertanyaan ini menurut Moestar harus dijawab jujur oleh semua pihak," ujarnya.
Presiden telah menunjukkan bahwa pemerintah ingin mempercepat penyediaan tenaga dokter melalui pembukaan fakultas kedokteran baru dan perluasan program pendidikan dokter spesialis. Namun, perguruan tinggi jangan hanya diberi target menghasilkan lebih banyak lulusan.
Melainkan harus menghasilkan dokter yang berkualitas sekaligus memiliki jiwa pengabdian.
Karena itu, pendidikan kedokteran gigi harus mulai melihat kebutuhan bangsa secara lebih luas.
Mahasiswa kedokteran gigi harus dikenalkan dengan realitas Indonesia yang sesungguhnya. Mereka harus memahami bahwa menjadi dokter bukan hanya soal profesi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial.
"Seorang dokter gigi tidak boleh hanya bertanya, di mana saya bisa bekerja tapi juga perlu belajar bertanya, Di mana kehadiran saya paling dibutuhkan?,” jelasnya.
Moestar mengatakan jika pertanyaan kedua itu berhasil tumbuh dalam diri generasi dokter muda, sebagian persoalan distribusi tenaga kesehatan akan lebih mudah kita atasi.
Moestar menambahkan satu hal lain yang sering luput dari pembicaraan mengenai kekurangan dokter gigi adalah kita terlalu sibuk mengobati, tetapi belum cukup serius mencegah.
Kesehatan gigi dan mulut harus dibangun sejak anak-anak. Pendidikan mengenai kebersihan gigi, pemeriksaan berkala, pola hidup sehat, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat harus diperkuat.
Menurutnya, semakin berhasil mencegah penyakit gigi dan mulut, semakin ringan pula beban pelayanan kesehatan di kemudian hari.
"Dengan kata lain, solusi terhadap kekurangan dokter gigi tidak hanya berada di ruang praktik.
Sebagian solusinya justru harus dimulai di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat," ujarnya.
Moestar melihat pernyataan Presiden Prabowo sebagai sebuah alarm yang penting.
Presiden sedang mengatakan kepada semua pihak bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh menunggu. Ia sependapat dengan itu meski
dukungan kepada Presiden tidak harus selalu berupa pujian.
Dukungan yang lebih berarti adalah memberikan masukan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Jika dokter asing diperlukan, silakan hadir secara terbatas dan terukur. Jika dokter gigi Indonesia masih kurang, perbanyak pendidikan dan perkuat kualitasnya.
Jika masalah utamanya distribusi, berikan insentif agar dokter mau hadir di daerah.
Jika fasilitasnya kurang, bangun fasilitasnya.
Dan jika masyarakat masih banyak yang mengalami masalah kesehatan gigi, perkuat pencegahannya.
"Dengan pendekatan seperti itu, kita tidak sedang mempertentangkan dokter Indonesia dengan dokter asing. Kita sedang membangun sistem kesehatan Indonesia yang lebih kuat," ujarnya.
Pada akhirnya, rakyat tidak terlalu membutuhkan perdebatan tentang siapa yang mengobati mereka—dokter Indonesia atau dokter asing. Yang mereka butuhkan adalah ketika sakit, ada dokter. Ketika membutuhkan pelayanan, ada fasilitas. Dan ketika berada jauh dari pusat kota, negara tetap hadir.
Karena itu, Moestar ingin melihat kebijakan Presiden ini bukan sekadar sebagai upaya mencari lebih banyak dokter, tetapi sebagai momentum untuk membangun sistem kesehatan yang lebih merata.
Dokter asing boleh datang, dokter Indonesia harus terus diperkuat. Perguruan tinggi harus bergerak, pemerintah harus hadir, dan masyarakat harus mendapatkan manfaatnya," tegasnya
Sebab tujuan akhir dari seluruh kebijakan kesehatan bukanlah berapa banyak dokter yang berhasil kita datangkan atau kita cetak, melainkan berapa banyak rakyat yang akhirnya dapat hidup lebih sehat karena negara hadir di dekat mereka.
Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.

3 hours ago
6









































