Ditjenpas Maluku Buka Gerai Produk Narapidana di Kantor Imigrasi Ambon

1 hour ago 5

Ditjenpas Maluku buka gerai produk narapidana di Kantor Imigrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku meluncurkan gerai penjualan produk narapidana di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peresmian gerai yang diberi nama Lounge Gerai UMKM Pemasyarakatan Maluku ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro pada Senin. Gerai ini memamerkan berbagai produk unggulan hasil karya warga binaan dari Lapas, Rutan, dan Bapas se-Maluku. "Gerai ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali keterampilan dan kesempatan nyata untuk berkarya serta mandiri setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.

Produk yang ditawarkan di gerai ini mencakup kerajinan tangan, olahan makanan, serta karya kreatif lainnya yang memiliki nilai jual dan daya saing tinggi. Ricky menegaskan bahwa gerai ini bukan hanya sarana promosi, tetapi juga merupakan wadah untuk meningkatkan kepercayaan diri serta keterampilan warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membuka akses pasar bagi produk-produk tersebut, sehingga memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.

Dalam acara peresmian tersebut, hadir pula pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Maluku dan jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, menandakan sinergi antarinstansi dalam mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose, yang mewakili Kakanwil Imigrasi Maluku, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. "Kehadiran lounge ini di lingkungan Kantor Imigrasi Ambon merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberdayaan warga binaan serta memperkuat sinergi antarunit kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Provinsi Maluku," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, juga menyatakan dukungannya terhadap gerai UMKM pemasyarakatan di kantornya. Ia berharap, keberadaan lounge tersebut dapat menambah nilai pelayanan publik dan menjadi etalase produk kreatif warga binaan yang lebih dikenal luas oleh masyarakat, termasuk pengguna layanan imigrasi. Dengan lokasi strategis di Kantor Imigrasi Ambon, gerai ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjadi sarana efektif dalam mengubah stigma negatif terhadap warga binaan.

Gerai UMKM Pemasyarakatan Maluku ini diharapkan dapat mendorong terciptanya peluang ekonomi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Maluku.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |