Datangi KPK, Menag Lapor Soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi

2 hours ago 3

loading...

Menag Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (23/2/2026). Kedatangannya guna melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Senin (23/2/2026). Kedatangannya guna melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan.

Nasaruddin terlihat tiba di lokasi pukul 09.28 WIB. Tidak sampai satu jam, Nasaruddin sudah terlihat keluar dari bangunan tersebut. "Kali ini saya datang lagi ya, untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin.

Menag mengatakan, penggunaan jet pribadi lantaran waktu pemberangkatan yang hampir tengah malam. Di sisi lain, ia juga harus balik ke Jakarta pada besok paginya. "Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujarnya.

Baca Juga: Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?

Nasaruddin melanjutkan, dengan hal ini akan menjadi contoh baik bagi pegawai Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya. "Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apa pun yang mungkin subhat buat kita, laporkan apa adanya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK berharap Nasaruddin Umar merespons dan melapor terkait dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang (OSO) tanpa perlu dipanggil. Penggunaan jet pribadi tersebut saat Menag melakukan perjalanan ke Takalar, Sulawesi Selatan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah pada Minggu, 15 Februari 2026.

"Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, dikutip Kamis (19/2/2026).

Read Entire Article
Politics | | | |