Data Murid Terlambat Di-input di Dapodik, SDN 1 Lamoahi Buton Utara Terancam Tak Ikut UN 2025

4 hours ago 2

loading...

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam tidak bisa menyelenggarakan Ujian Nasional 2025. FOTO/ASDAR ZUULA

BUTON UTARA - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara , Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam tidak bisa menyelenggarakan Ujian Nasional 2025. Penyebabnya, data murid SDN 1 Lamoahi terlambat diinput di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara jadwal UN SD akan digelar 19 Mei 2025.

Salah satu sumber di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Buton Utara (Butur), yang enggan disebutkan namanya mengaku, sudah memanggil pihak sekolah dan telah mendapatkan solusi terkait masalah di SDN 1 Lamoahi.

"Pihak Diknas mengakui adanya keterlambatan peng-input-an, hingga batas waktu yang ditentukan per 31 Agustus 2024, data siswa tersebut belum ter-input di Dapodik, tetapi kami sudah menemukan solusi," ujarnya.

Informasi lain, Diknas Butur bersama pihak sekolah sudah merumuskan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSD) untuk pelaksanaan UN di SDN 1 Lamoahi. Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penggunanaan BOSD ini sudah siap diajukan kepada Bupati Buton Utara.

Menanggapi keterlambatan input data murid SDN 1 Lamoahi, Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (SMPPK-Sultra), Rian Hidayat, mendesak Bupati Buton Utara, segera memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Buton Utara, Kusman Surya, dan Kepala SDN 1 Lamoahi.

"Ini kan satu rangkaian kelalaian dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, tidak boleh lepas tanggung jawab atas keterlambatan penginputan data siswa SDN 1 Lamoahi di Dapodik karena ini hal paling prinsip dan konsekuensinya dana BOS tidak cair untuk penyelenggaraan Ujian Nasional," kata Rian Hidayat, Kamis (8/5/2025).

Kata Rian, Kepala SDN 1 Lamoahi, seharusnya tidak lalai karena ini menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana manajemen penyelenggaraan pendidikan apalagi berkaitan dengan harapan pendidikan jangka panjang.

"Begitu juga pihak Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton Utara, seharusnya demi untuk menyelamatkan tunas bangsa, ketika Diknas Kabupaten Buton Utara melihat problem seperti ini sudah seharusnya segera ditindak lanjuti ini kesannya ada pembiaran," katanya.

Baca juga: Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN

Read Entire Article
Politics | | | |