Bahlil Blak-blakan Ungkap Banyak Blok Migas Telantar, Minta Ini ke Prabowo

3 hours ago 3

loading...

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyoroti sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berizin, namun belum dioperasikan. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyorotisejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi ( migas ) yang sudah berizin, namun belum dioperasikan sehingga potensi produksinya tetap terlantar. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi sumber daya migas nasional.

"Masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna)," kata Bahlil saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/5).

Untuk menuntaskan persoalan ini, Bahlil memohon izin dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut. Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.

Baca Juga: Lapangan Minyak Forel-Terubuk Mulai Produksi, Prabowo: Momen Bersejarah Swasembada Energi

"Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," ujar Bahlil.

Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.

Regulasi itu mengatur kriteria blok migas terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.

Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan, antara lain terdapat lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.

Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan Lapangan migas Forel yang sudah beroperasi sejak 12 Mei 2025, telah memproduksi 10.000 BOPD dan memiliki potensi hingga 13.500 BOPD. Juga, Lapangan Terubuk, yang onstream sejak 24 April 2025 dengan kapasitas awal 4.000 BOPD, dan ditargetkan mencapai 6.500 BOPD dan 60 MMSCFD gas setelah fasilitas Terubuk M beroperasi pada Oktober mendatang.

Read Entire Article
Politics | | | |