Apindo: Lebih Penting Ciptakan Lapangan Kerja bagi Korban PHK

5 hours ago 2

Penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jauh lebih penting untuk dipikirkan, dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jauh lebih penting untuk dipikirkan, dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025.

Bob mengatakan gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia. Salah satu bank besar di Singapura juga berencana untuk mengurangi 4 ribu tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan. "Persoalannya bagaimana yang PHK, bisa dapat kerja lagi. Itu sebenarnya yang kita harus siapkan. Jadi kita terlalu banyak konsentrasi di PHK, tapi lupa bagaimana menciptakan lapangan kerja. Itu yang jauh lebih penting lagi," ujar Bob di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Ia menyebut Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah bahu-membahu untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mengalami PHK. 

Lebih lanjut, Bob mengatakan, PHK adalah persoalan yang kompleks dan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ia menyebut, masalah perekonomian yang menjadi salah satu penyumbang PHK, sudah terjadi sejak 2019 atau sebelum Covid-19. "Bukan baru lagi, dan juga implikasi ada perang dagang dan juga perang Ukraina dan Rusia. Jadi banyak faktor, tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain juga sama," imbuhnya.

Berdasarkan data PHK nasional, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari hingga akhir April 2025 yang mencapai 24.036 pekerja. Untuk tiga provinsi terbanyak PHK yakni Jawa Tengah sebanyak 10.692 orang, Jakarta 4.649 orang, dan Riau sebanyak 3.546 orang. Sedangkan tiga sektor terbanyak PHK yakni industri pengolahan sebanyak 16.801 orang, perdagangan besar dan eceran 3.622 orang, serta aktivitas jasa lainnya 2.012 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginginkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) juga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja. "Kita berharap Satgas PHK ini lebih luas, tidak hanya bicara soal PHK, tapi sampai juga menarik ke hulu terkait dengan penciptaan lapangan kerja," ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Saat ini, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sedang menyiapkan peraturan terkait pembentukan Satgas PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan upaya-upaya baik preventif maupun pasca-PHK.

Secara spesifik di bidang ketenagakerjaan, Kemenaker melakukan upaya preventif dengan membuat peta risiko PHK. Sesuai dengan arahan dari Komisi IX DPR RI, dimulai dari sektor industri dan nanti akan mengerucut kepada entitas perusahaan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |