
Oleh : Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia Program Doktor Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, Dunia hari ini bergerak tanpa belas kasih. Perang memanjang, energi melambung, rantai pasok tersendat—dan di sela semua itu, pertanyaan paling tua kembali mengetuk: kekuasaan ini bekerja untuk siapa?
Sebagian negara memilih mengeras. Sebagian lain menyerah pada pasar yang dingin. Di sana, kesejahteraan menjadi angka; manusia pelan-pelan kehilangan wajahnya.
Indonesia tidak berada di luar pusaran itu. Ia ikut terguncang. Tetapi ia memilih satu hal yang tidak sederhana: tetap berdiri.
Sejak awal, arah itu telah ditulis dalam konstitusi dasar kita UUD NKRI 1945 dari pembukaan hingga pasal-pasalnya—bukan sebagai hiasan, melainkan sebagai janji. Memajukan kesejahteraan umum. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalimat itu menolak netralitas. Ia menolak sikap acuh. Ia menegaskan bahwa negara harus berpihak ketika hidup menjadi berat.
Pasal-pasalnya memperjelas: yang penting bagi hajat hidup orang banyak harus berada dalam kendali negara; kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat; yang lemah tidak dibiarkan sendiri. Di sini, kebijakan tidak boleh berjarak dari manusia.
Namun janji selalu diuji oleh realitas. Dan realitas hari ini keras. Negara dipaksa memilih: menjaga stabilitas atau melindungi daya beli. Dua-duanya penting, tetapi tidak selalu bisa berjalan beriringan. Di titik inilah kepemimpinan diuji—pada keberanian menentukan siapa yang harus diselamatkan lebih dulu.
Dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo Subianto mengirim pesan yang terang: rakyat tidak boleh menanggung beban paling awal. Wong cilik harus tetap bisa tersenyum.
Pilihan itu terlihat pada kebijakan menjaga harga BBM. Di tengah tekanan global, harga ditahan agar kehidupan sehari-hari tidak runtuh sekaligus. Ongkos perjalanan tetap terjangkau, harga pangan tidak melonjak liar, usaha kecil tidak langsung tumbang. Bagi banyak keluarga, ini bukan kebijakan besar. Ini cara bertahan.
Tetapi perlindungan selalu membuka celah. Ketika harga dalam negeri lebih rendah dari negara tetangga, muncul godaan untuk menyimpang. Penyelundupan menjadi bayangan yang tak bisa diabaikan—subsidi yang seharusnya menguatkan rakyat justru bocor ke tangan yang mencari untung cepat.
Negara tidak bisa menutup mata. Perlindungan harus dijaga agar tetap sampai pada yang berhak. Itu berarti bekerja lebih sunyi dan lebih tegas: distribusi berbasis data, pengawasan perbatasan yang nyata, penegakan hukum yang tidak ragu, serta pembenahan tata niaga energi yang selama ini menyisakan celah. Karena setiap liter yang bocor bukan sekadar kerugian—ia adalah keadilan yang gagal hadir.
Dari darat, ujian itu bergerak ke udara.
Kenaikan harga avtur perlahan mendorong biaya penerbangan naik, termasuk perjalanan haji. Di sini, negara berhadapan dengan sesuatu yang lebih dari ekonomi: harapan yang disimpan bertahun-tahun.
Bagi sebagian orang, haji adalah satu kesempatan dalam hidup. Ketika biaya melambung, yang tertunda bukan sekadar perjalanan, tetapi doa yang lama dirawat. Negara tidak boleh membiarkan harapan itu terputus.
Langkahnya harus terukur: menahan kenaikan pada sektor yang paling sensitif,
memaksa efisiensi pada rantai layanan, bernegosiasi untuk menekan biaya yang bisa dikendalikan,
dan membuka ruang subsidi agar beban tidak jatuh sepenuhnya pada jamaah. Ibadah tidak boleh berubah menjadi jarak yang tak terjangkau.
Seringkali, upaya negara untuk menguatkan diri disalahpahami. Ketika negara mengelola sumber daya lebih tegas, memperbesar peran BUMN, atau masuk ke sektor strategis, ia dituduh sedang mengejar keuntungan. Padahal arah dasarnya berbeda.
Kekuatan itu bukan untuk menumpuk, melainkan untuk menyalurkan. Apa yang dikumpulkan harus kembali—ke subsidi, ke layanan publik, ke perlindungan sosial. Jika berhenti berputar, ia kehilangan makna. Di situlah negara diuji: bukan pada seberapa besar ia memiliki, tetapi seberapa jauh ia mau mengalirkan.
Namun jalan ini tidak bebas dari risiko. Negara yang terlalu kuat bisa menjauh dari rakyat. Negara yang terlalu lemah akan membiarkan rakyatnya ditelan mekanisme yang tidak selalu adil.
Maka yang dibutuhkan bukan ekstrem, melainkan keseimbangan yang dijaga terus-menerus: cukup kuat untuk melindungi, cukup terbuka untuk dikoreksi, cukup tegas untuk mengatur, tanpa kehilangan arah untuk berbagi.
Pada akhirnya, negara kesejahteraan tidak diukur dari angka-angka besar. Ia terasa pada hal-hal yang paling dekat: ketika biaya berobat tidak lagi menjadi ketakutan, ketika pekerjaan tidak terasa rapuh setiap saat, ketika seseorang bisa berangkat haji dengan tenang dan pulang dengan martabat utuh.
Di sana, negara tidak sedang terlihat. Tetapi dirasakan.
Indonesia belum selesai. Ia masih berjalan, kadang tersendat, kadang keliru. Tetapi selama satu hal ini dijaga—bahwa negara tidak boleh abai—maka arah itu tetap ada.
Bahwa kesejahteraan bukan milik segelintir.
Bahwa kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat.
Bahwa ekonomi bukan sekadar akumulasi, tetapi distribusi harapan.
Dan di tengah dunia yang makin keras, mungkin yang paling penting bukan menjadi yang paling kuat—
melainkan tetap setia pada janji sederhana: tidak membiarkan rakyatnya menghadapi hidup sendirian.
Sebab pada akhirnya, negara yang layak dipertahankan bukan yang paling banyak menguasai, melainkan yang paling sungguh menjaga— agar yang kecil tetap bisa tersenyum, tanpa harus lebih dulu dikalahkan oleh keadaan.

8 hours ago
7

















































