10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras

4 hours ago 3

loading...

Aktor sinetron Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras. Foto/Instagram Jonathan Frizzy

JAKARTA - Aktor sinetron Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi zat etomidate, sebuah obat keras yang penggunaannya sangat dibatasi secara medis.

Penetapan Jonathan Frizzy ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah penyelidikan intensif yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk asisten pribadi sang aktor.

Kasus ini tidak hanya menggemparkan dunia hiburan Tanah Air, tetapi juga menyoroti bahaya penggunaan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya dan melanggar hukum.

Berikut sejumlah fakta mengejutkan yang mengungkap keterlibatan Jonathan Frizzy dalam jaringan peredaran vape obat keras dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras

1. Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Artis yang akrab disapa Ijonk itu diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 4 Mei 2025, di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan. Status tersangka disematkan kepadanya setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lainnya, BTR, EDS, dan ER yang diduga terlibat dalam sindikat distribusi vape mengandung zat berbahaya etomidate.

2. Peran Aktif dalam Jaringan Peredaran

Pihak kepolisian mengungkap bahwa ayah tiga anak itu tidak sekadar terlibat secara pasif, melainkan berperan aktif dalam jaringan distribusi vape berisi obat keras. Ia diketahui menjalin komunikasi langsung dengan EDS selaku bandar, turut mengatur pengiriman barang, menyiapkan kurir untuk pengambilan paket, serta ikut mengoordinasikan proses penjemputan vape dari luar negeri.

3. Pembuatan Grup WhatsApp Berangkat

Dalam upaya mempermudah komunikasi dan pengaturan distribusi, artis 43 tahun itu membentuk sebuah grup WhatsApp bernama Berangkat yang melibatkan dirinya bersama tiga orang lainnya, yakni EDS, BTR, dan ER. Grup tersebut difungsikan sebagai sarana koordinasi pengiriman vape mengandung zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

4. Keterlibatan Asisten Pribadi

ER, yang diketahui sebagai asisten pribadi mantan suami Dhena Devanka itu turut dijadikan tersangka dalam kasus ini. Awalnya, ER diminta untuk mengambil paket vape di bandara, namun ia justru meneruskan tugas tersebut kepada saudaranya, BTR, yang akhirnya terlibat langsung dalam pengambilan barang tersebut.

Read Entire Article
Politics | | | |